MUKALLAF yaitu orang Islam yang dikenai kewajiban atau perintah dan menjauhi larangan agama, karena ia telah dewasa dan berakal (akil baligh) serta telah mendengar seruan agama
SYARAT yaitu sesuatu yang harus tetapi sebelum mengerjakan sesuatu. Kalau syarat-syarat sesuatu itu tidak sempurna maka rusaklah (batallah) pekerjaan itu, alias tidak sah
RUKUN yaitu sesuatu yang harus dikerjakan dalam suatu pekerjaan, rukun di sini berarti kegiatan yang pokok seperti membaca al-Fatihah dalam sholat merupakan pokok bagian sholat. Tegasnya sholat tanpa membaca Al-Fatihah tidak sah sholatnya. Jadi sholat dan al-Fatihah adalah dua hal yang tidak dapat dipisah-pisahkan
SAH itu maksudnya telah memenuhi syarat rukunnya & betul
BATAL artinya tidak mencukupi syarat dan rukunnya, atau tidak betul. Jadi apabila sesuatu pekerjaan atau perkara yang tidak memenuhi syarat dan rukunnya berarti pekerjaan itu tidak sah, atau dianggap batal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar